1
previous arrow
next arrow
1
2
3
previous arrow
next arrow

Hukum Kepailitan & PKPU

Kami memberikan layanan hukum komprehensif di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

1. Permohonan Pailit

Kami mewakili:

  • Kreditur dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap debitur di Pengadilan Niaga

  • Debitur dalam menghadapi dan menyusun strategi pembelaan terhadap permohonan pailit

  • Proses persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap

2. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Pendampingan hukum dalam:

  • Pengajuan PKPU oleh debitur maupun kreditur

  • Penyusunan dan negosiasi proposal perdamaian (composition plan)

  • Representasi dalam rapat kreditur

  • Proses voting dan homologasi perdamaian

3. Restrukturisasi Utang & Negosiasi Kreditur

  • Penyusunan skema restrukturisasi utang

  • Negosiasi bilateral/multilateral dengan kreditur

  • Analisis legal atas struktur pembiayaan dan jaminan

4. Kurator & Pengurusan Harta Pailit

  • Pendampingan dalam proses pemberesan harta pailit

  • Pendampingan terhadap tindakan kurator

  • Penyelesaian sengketa terkait boedel pailit

5. Litigasi & Sengketa Terkait Kepailitan

  • Gugatan actio pauliana

  • Sengketa hak separatis dan preferen

  • Upaya hukum (kasasi dan peninjauan kembali)

Mengapa Harus Memilih Kami?

Tim Profesional

Tim advokat kami berpengalaman menangani berbagai perkara litigasi dan non-litigasi.

Pendekatan Solutif

Kami memberikan solusi strategis yang efektif, praktis, dan disesuaikan dengan kebutuhan klien.

Repond Cepat

Tim kami siap memberikan update berkala serta komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.

Biaya Kompetitif

Kami memberikan biaya terjangkau dengan tetap mengutamakan kualitas layanan profesional.

Anda sedang menghadapi masalah hukum?

Tim pengacara profesional kami siap membantu Anda dengan pendampingan yang terpercaya, responsif, dan berorientasi pada solusi. Kami menangani berbagai perkara, mulai dari perdata, pidana, bisnis, hingga sengketa keluarga dengan pendekatan yang strategis dan penuh integritas. Konsultasikan permasalahan Anda sekarang!

Kontak Kami

Alamat Kantor Jakarta :

Jl. Pancoran timur II Nomor 4, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

Alamat Kantor Bekasi :

Harapan Indah Bekasi Jl. Symphoni cluster nismara blok S1.15.07

Whatsapp :

+62 853-4223-8748

Email :

admin@prasetyarevsonlawfirm.id

Copyright 2026 Prasetya Revson Law Firm | Designed by Iniwebsiteku

Scroll to Top