1
previous arrow
next arrow
1
2
3
previous arrow
next arrow

Hukum Pidana

Sebagai firma hukum yang berkomitmen pada profesionalisme dan integritas, kami memberikan layanan hukum pidana secara komprehensif, strategis, dan berorientasi pada perlindungan hak klien. Tim kami memiliki pengalaman dalam mendampingi klien sejak tahap penyelidikan hingga proses persidangan di berbagai tingkat peradilan.

Hukum Pidana Umum

Pendampingan dalam perkara pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Tindak pidana terhadap harta benda (penipuan, penggelapan, pencurian)

  • Tindak pidana terhadap orang (penganiayaan, ancaman)

  • Tindak pidana pemalsuan

  • Tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik

  • Pendampingan sebagai Pelapor maupun Terlapor

Hukum Pidana Khusus

Pendampingan dalam perkara pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan khusus, antara lain:

  • Tindak Pidana Korupsi (pendampingan pada tahap penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pengadilan)

  • Tindak Pidana Narkotika

  • Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

  • Tindak Pidana Perbankan

  • Tindak Pidana Perpajakan

  • Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Hukum Pidana Korporasi

Kami memberikan layanan khusus bagi perusahaan dan direksi/komisaris dalam menghadapi risiko pidana korporasi, meliputi:

  • Corporate internal investigation

  • Legal risk assessment

  • Compliance review

  • Pendampingan pemeriksaan manajemen dan karyawan

  • Strategi mitigasi risiko hukum pidana

Pendampingan di Setiap Tahapan Proses Hukum

Kami mendampingi klien secara menyeluruh dalam setiap tahapan proses pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP):

  • Tahap Penyelidikan

  • Tahap Penyidikan

  • Tahap Penuntutan

  • Persidangan Tingkat Pertama

  • Banding

  • Kasasi

  • Peninjauan Kembali (PK)

Pendampingan dilakukan di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan.

Upaya Hukum & Strategi Alternatif

  • Restorative Justice

  • Diversi (khusus perkara anak)

  • Permohonan Penangguhan Penahanan

  • Permohonan Praperadilan

  • Negosiasi dan mediasi penal

Mengapa Harus Memilih Kami?

Tim Profesional

Tim advokat kami berpengalaman menangani berbagai perkara litigasi dan non-litigasi.

Pendekatan Solutif

Kami memberikan solusi strategis yang efektif, praktis, dan disesuaikan dengan kebutuhan klien.

Repond Cepat

Tim kami siap memberikan update berkala serta komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.

Biaya Kompetitif

Kami memberikan biaya terjangkau dengan tetap mengutamakan kualitas layanan profesional.

Anda sedang menghadapi masalah hukum?

Tim pengacara profesional kami siap membantu Anda dengan pendampingan yang terpercaya, responsif, dan berorientasi pada solusi. Kami menangani berbagai perkara, mulai dari perdata, pidana, bisnis, hingga sengketa keluarga dengan pendekatan yang strategis dan penuh integritas. Konsultasikan permasalahan Anda sekarang!

Kontak Kami

Alamat Kantor Jakarta :

Jl. Pancoran timur II Nomor 4, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

Alamat Kantor Bekasi :

Harapan Indah Bekasi Jl. Symphoni cluster nismara blok S1.15.07

Whatsapp :

+62 853-4223-8748

Email :

admin@prasetyarevsonlawfirm.id

Copyright 2026 Prasetya Revson Law Firm | Designed by Iniwebsiteku

Scroll to Top